DPRD Pasuruan Gelar "JAWARA", Rakyat Curhat Langsung ke Wakil Rakyat

    DPRD Pasuruan Gelar "JAWARA", Rakyat Curhat Langsung ke Wakil Rakyat

    Pasuruan. Suasana akrab dan penuh dialog mewarnai halaman kantor Yayasan Al Hidayah di Dusun Jembrung 1, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Di sinilah DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan "JAWARA" (Jagongan Bersama Wakil Rakyat), sebuah forum yang membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan dan harapan mereka kepada wakilnya. Antusiasme warga terlihat jelas, mulai dari perwakilan PC Ansor, pengurus Madin dan TPQ, tokoh agama, karang taruna, hingga ormas lainnya, semua hadir demi menyuarakan "u neg-uneg" di lapangan.

    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, pada Minggu (01/02/26) tersebut, menjadi momentum penting untuk menjembatani komunikasi antara legislatif dan konstituen. Dalam kesempatan itu, Samsul Hidayat memaparkan progres penuntasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini berada di tahap finalisasi, meliputi seluruh siklus mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, hingga sosialisasi. Ia menginformasikan bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan telah menyelesaikan 13 Raperda yang siap disahkan setelah melalui verifikasi biro hukum Provinsi.

    "DPRD Kabupaten-kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan 13 Raperda yang sudah tahap verifikasi biro hukum Propinsi dan sudah siap di sahkan, " ungkap Samsul Hidayat.

    Proses penyusunan Peraturan Daerah ini, dijelaskan Samsul Hidayat, merupakan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang diawali dari Propemperda, penyusunan Raperda berbasis naskah akademik, pembahasan tingkat I dan II, hingga akhirnya diundangkan dalam Lembaran Daerah.

    Sesi tanya jawab menjadi bagian paling dinanti, di mana peserta secara lugas mengangkat berbagai isu yang mereka rasakan belum tertangani secara optimal. Salah satunya datang dari Ketua PAC – GP Ansor Gempol, Subhan, yang menyuarakan keprihatinannya terhadap penanganan banjir oleh Pemkab Pasuruan. Ia menilai penanganan tersebut masih bersifat parsial dan belum menerapkan pendekatan pentahelix, sehingga genangan air masih sering terjadi meski pengerukan sungai telah dilakukan.

    "Pengerugan sudah di lakukan oleh Dinas Sumberdaya Air tapi saat hujan masih tetap ada genangan, " tuturnya.

    Menanggapi keluhan tersebut, Samsul Hidayat mengakui adanya kendala dalam penanganan banjir, terutama terkait kewenangan sungai yang sebagian besar bukan milik daerah, melainkan provinsi. Ia juga sempat mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penanganan Banjir di Gempol saat Musrenbang Kecamatan, namun hingga kini satgas tersebut belum kunjung terbentuk.

    "Perlu di ketahui juga oleh masyarakat bahwa sungai-sungai yang ada di Gempol seperti anak sungai wrati di Gempol, sungai bekacak di Kejapanan itu bukan kewenangan daerah, prosesnya penanganan harus berkordinasi dengan Propinsi, ini yang kadang menjadi kendala di lapangan, " pungkasnya.

    Isu lain yang mengemuka adalah perbaikan jalan rusak. Samsul Hidayat menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan perbaikan kepada dinas terkait. Ia menjelaskan bahwa kerusakan jalan yang dilaporkan sejatinya telah ditangani, namun kendala utama adalah curah hujan tinggi dan lalu lintas kendaraan dengan dimensi berlebih yang membuat perbaikan cepat rusak kembali.

    "Kerusakan yang kita sampaikan sejatinya sampaikan itu sudah di tangani oleh Dinas Terkait, akan tetapi kendala adalah curah hujan tinggi kendaraan yang melintas over dimensi sehingga belum genap 1 bulan rusak lagi, " jelasnya.

    Terkait bantuan rehabilitasi Madin dan TPQ pada tahun 2025, Samsul Hidayat mengakui bahwa Pemkab Pasuruan belum dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan di sektor pendidikan non-formal ini. Prioritas Bupati Pasuruan saat ini adalah menyelesaikan ratusan kerusakan sekolah negeri dari tingkat SD hingga SMP. Meskipun demikian, Pemkab Pasuruan terus berupaya memberikan kesejahteraan bagi guru Madin dan TPQ dengan tetap menyalurkan bantuan insentif, demi memastikan kegiatan pendidikan karakter dan keagamaan bagi para santri tetap berjalan lancar.

    dprd pasuruan aspirasi warga jawara gempol penanganan banjir perda pasuruan samsul hidayat pendidikan keagamaan jalan rusak
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    Virallll!!! Ternya ini Penyebab Banjir

    Artikel Berikutnya

    Sentuhan Akhir TMMD 127, Kodim 0819 Pasuruan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Arus Balik Naik 18 Persen, Kapolda Jatim Tegaskan Personel Tetap Siaga
    Pantau Arus Balik dari Udara, Kapolda Jatim : “Alhamdulillah Berjalan Lancar”
    Kapolda Jatim Imbau Pemudik ke Bali Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Penyeberangan
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!

    Ikuti Kami