Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu

    Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu

    Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika yang terus menjadi ancaman serius, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengamankan ratusan gram sabu. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang gencar menyasar penyakit masyarakat, termasuk peredaran barang haram tersebut.

    Petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan dengan sigap melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga penindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat. Hasilnya, ratusan gram sabu berhasil disita dari berbagai kasus berbeda, menunjukkan betapa masifnya upaya peredaran yang coba dilakukan.

    Rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi paket seberat 114 gram, 10, 9 gram, 76, 45 gram, 53, 96 gram, dan 15, 876 gram. Seluruh barang bukti ini diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang telah disiapkan untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Pasuruan, mengancam ketenangan dan masa depan generasi muda.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika. Ia menyatakan,

    narkoba polres pasuruan operasi pekat pemberantasan narkoba keamanan publik pengungkapan kasus
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    Panen Nila 100 Kg di Rutan Bangil: Bukti...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Pasuruan Tinjau Pembangunan Jembatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Dandim 0811 Tuban Tinjau Awal Lokasi TMMD Ke-128 Tahun 2026 di Wilayah Kecamatan Semanding
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ikuti Kami