Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika yang terus menjadi ancaman serius, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengamankan ratusan gram sabu. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang gencar menyasar penyakit masyarakat, termasuk peredaran barang haram tersebut.
Petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan dengan sigap melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga penindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat. Hasilnya, ratusan gram sabu berhasil disita dari berbagai kasus berbeda, menunjukkan betapa masifnya upaya peredaran yang coba dilakukan.
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi paket seberat 114 gram, 10, 9 gram, 76, 45 gram, 53, 96 gram, dan 15, 876 gram. Seluruh barang bukti ini diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang telah disiapkan untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Pasuruan, mengancam ketenangan dan masa depan generasi muda.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika. Ia menyatakan,

Achmad Sarjono