Paspor Kini Lebih Dekat: Kantor Imigrasi Pasuruan Resmi Dibuka

    Paspor Kini Lebih Dekat: Kantor Imigrasi Pasuruan Resmi Dibuka

    Pasuruan. Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kota dan Kabupaten Pasuruan! Kini, urusan pembuatan paspor tidak lagi memerlukan perjalanan jauh ke luar daerah. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan telah resmi dibuka di Kabupaten Pasuruan, menandai langkah maju dalam pelayanan keimigrasian bagi warga setempat.

    Peresmian kantor yang sangat dinantikan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Februari 2026, dan secara langsung dibuka oleh Bupati Pasuruan, Bapak Rusdi Sutejo. Momen bersejarah ini turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Bapak Novianto Sulastono; Wakil Bupati Pasuruan, Bapak Shobih Asrori; serta Wakil Walikota Pasuruan, Bapak Muhammad Nawawi, yang bersama-sama menandatangani prasasti sebagai simbol dimulainya operasional kantor.

    "Dengan mengucap Bismillahirrohmanirokhim, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan saya resmikan untuk selanjutnya bisa dibuka dan melayani masyarakat Pasuruan, " ujar Bupati Rusdi Sutejo, yang akrab disapa Mas Rusdi, mengakhiri sambutannya.

    Mas Rusdi mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam atas kehadiran kantor imigrasi ini. Baginya, ini adalah sebuah anugerah yang akan sangat membantu masyarakat Pasuruan, baik yang berdomisili di kota maupun kabupaten, yang memiliki rencana untuk bepergian ke luar negeri.

    "Baik yang ingin umroh, perjalanan dinas ataupun travelling sangat terbantu karena gak perlu lagi harus ke Malang atau kota lainnya dalam pembuatan paspor, " tuturnya dengan penuh antusiasme.

    Menyinggung mengenai kebutuhan masyarakat Pasuruan Raya akan layanan keimigrasian, Mas Rusdi menegaskan bahwa permintaan terus mengalami peningkatan. Hal ini mencakup pengurusan paspor, dokumen perjalanan, hingga layanan bagi warga negara asing. Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Imigrasi atas persetujuan dibukanya pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pasuruan.

    "Seiring dengan berkembangnya mobilitas masyarakat, dunia usaha, pendidikan dan investasi, permintaan layanan pembuatan paspor terus meningkat. Makanya kami sangat berterima kasih pada Dirjen Imigrasi yang telah menyetujui pembangunan Kantor Imigrasi di Pasuruan, " jelasnya.

    Senada dengan Bupati, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, berharap agar kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dapat terus dijaga dan dikembangkan. Ia meyakini, hal ini akan membuka jalan bagi penambahan jumlah layanan keimigrasian di masa mendatang.

    "Sehingga tidak berhenti sampai di sini, tapi jumlah layanan keimigrasian akan semakin banyak, " terangnya.

    Dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Novianto menambahkan bahwa jumlah unit kerja imigrasi di wilayah Jawa Timur kini bertambah dari 11 unit menjadi 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian. Penambahan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat. Selain itu, fungsi pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Pasuruan juga akan menjadi lebih efektif dan optimal.

    imigrasi pasuruan layanan paspor pasuruan raya jawa timur pemerintah daerah peresmian kantor
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    Saksi Ahli Mengatakan Pastikan Kuburan ada...

    Artikel Berikutnya

    Sidang Ke-9 Hadirkan Saksi Ahli di Pengadilan

    Berita terkait