Polres Pasuruan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Pandaan

    Polres Pasuruan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Pandaan

    PASURUAN — Komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam memberantas perjudian terus dilakukan.

    Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat segala bentuk judi.

    “Kami tidak pandang siapa pun yang terlibat perbuatan melanggar hukum termasuk perjudian, akan kami tindak tegas, ” ujar  AKBP Dani, Rabu (31/12).

    Kapolres Pasuruan menegaskan, apabila suatu aktivitas perjudian masih sempat terjadi, hal tersebut bukan berarti aparat membiarkan.

    "Ini bisa disebabkan belum diterimanya informasi oleh kepolisian atau masih dalam proses pengumpulan data dan pelaksanaan penindakan, bukan berarti Polisi diam atau tutup mata, " kata AKBP Dani.

    Dengan adanya laporan atau temuan di lapangan, kepolisian memastikan akan segera melakukan penertiban dan penegakan hukum.

    Sebagaimana yang dilakukan terhadap arena sabung ayam di Desa Mendalan Kecamatan Pandaan beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek Pandaan menertibkan dan membakar arena judi sabung ayam di desa tersebut.

    Tindakan tegas tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat dan viralnya aktivitas perjudian yang meresahkan warga.

    Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam itu menegaskan komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas, mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan warganet yang telah menyampaikan informasi adanya arena perjudian.

    Ia juga secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak melakukan kompromi dalam bentuk apa pun terhadap praktik perjudian.

    “Saya tegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada kompromi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Perjudian adalah pelanggaran hukum dan harus diberantas, ” tegas AKP Adimas. (*)

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pasar Murah Pasuruan Banjir Serbu Warga,...

    Artikel Berikutnya

    PMII Pasuruan Desak DPRD Revisi KUHAP Baru,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

    Ikuti Kami