Sinergi Hukum: Rutan Bangil & FH UB Perkuat Layanan Warga Binaan

    Sinergi Hukum: Rutan Bangil & FH UB Perkuat Layanan Warga Binaan

    Pasuruan. Sebuah langkah penting diambil oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi warga binaan. Pada Selasa (10/02) lalu, sebuah perjanjian kerja sama resmi digagas dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Momen bersejarah ini dilangsungkan di Gedung A Lantai 5, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, menandai komitmen kuat untuk bersinergi dalam memberikan dukungan hukum yang lebih baik.

    Acara sakral ini dihadiri oleh jajaran penting dari kedua institusi. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., hadir beserta timnya, sementara Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, turut didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan dan tiga perwakilan pegawai Rutan Bangil. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan kesungguhan bersama dalam memastikan terpenuhinya hak-hak hukum para warga binaan.

    Fokus utama dari kerja sama ini adalah penyediaan Bantuan Konsultasi dan Penyuluhan Hukum yang komprehensif bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Bangil. Diharapkan, melalui inisiatif ini, setiap warga binaan akan memperoleh pemahaman hukum yang mendalam, menjadi bekal berharga dalam setiap tahapan proses pembinaan dan saat mereka kembali ke tengah masyarakat.

    Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung khidmat dan lancar, disaksikan oleh para hadirin. Momen ini menjadi bukti konkret dari upaya strategis untuk mengintegrasikan peran penting akademisi dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang tidak hanya humanis, tetapi juga mengedepankan aspek edukatif dan berkeadilan.

    “Kami mengapresiasi terjalinnya kerja sama antara Rutan Bangil dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum melalui kegiatan konsultasi dan penyuluhan hukum sebagai bagian dari proses pembinaan di Rutan Bangil, ” ujar Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, pada Selasa (10/02).

    hukum pemasyarakatan pendidikan layanan publik sinergi universitas brawijaya indonesiastu
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    96 Pencari Kerja Asah Kompetensi di Pasuruan,...

    Artikel Berikutnya

    Konfirmasi Menemui Kajari Kabupaten Pasuruan

    Berita terkait