DPRD Pasuruan Rombak Kepengurusan Fraksi di Awal 2026

    DPRD Pasuruan Rombak Kepengurusan Fraksi di Awal 2026

    Pasuruan. Memasuki awal tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna yang sarat agenda penting, yaitu perombakan kepengurusan di dua fraksi utama. Perubahan ini menyentuh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), sebuah langkah strategis yang diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja para anggota legislatif di Bumi Perjuangan. Saya pribadi merasa ini adalah momen penting, sebuah penyegaran yang pasti dinantikan untuk efektivitas kerja di parlemen.

    Keputusan perombakan ini bukanlah keputusan mendadak, melainkan hasil dari usulan resmi dan tertulis yang diajukan oleh masing-masing partai. Ini adalah wujud nyata dari semangat penyegaran organisasi di tubuh parlemen, memastikan setiap elemen bekerja dengan optimal. Suasana Rapat Paripurna yang bersifat internal ini dipimpin langsung oleh Samsul Hidayat, didampingi oleh jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, seluruh Anggota DPRD, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan. Rabu, (7/1)

    Samsul Hidayat dalam penyampaiannya menggarisbawahi bahwa perubahan kepengurusan partai ini telah melalui pembahasan mendalam di Badan Musyawarah (Banmus). Ia menekankan bahwa perombakan semacam ini adalah hal yang lumrah dan merupakan dinamika yang sehat dalam kehidupan parlemen.

    "Perubahan fraksi ini dilakukan berdasarkan usulan partai yang sebelumnya telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus), " kata Samsul Hidayat.

    Lebih lanjut, Samsul Hidayat menegaskan bahwa tidak ada aturan ketat yang mengikat seperti halnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga perubahan kepengurusan fraksi dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan aspirasi partai.

    "Untuk fraksi, tidak ada aturan yang mengikat seperti Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga perubahan bisa dilakukan kapan saja sesuai usulan partai, " jelas Samsul Hidayat.

    Menyinggung proses perubahan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya pada posisi pimpinan komisi, Samsul Hidayat menjelaskan bahwa hal tersebut idealnya dilakukan dalam rentang waktu 2, 5 tahun. Sementara itu, perubahan susunan anggota komisi tetap mengacu pada usulan dari masing-masing partai.

    "Usulan dari PDI Perjuangan ada perubahan anggota, misalnya dari Bapemperda dipindah ke Banmus. Namun karena belum dibahas di Banmus, maka belum bisa dirapatkan. Biasanya perubahan AKD dilakukan di awal tahun anggaran, " imbuhnya.

    Dalam struktur terbarunya, Fraksi PKB kini dinakhodai oleh Rudi Hartono sebagai Ketua, dengan Sa’ad Muafi menjabat sebagai Sekretaris, dan Nur Laila sebagai Bendahara. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menunjuk Arifin sebagai Ketua, Heru Veri Nurcahya sebagai Sekretaris, dan Mujangki sebagai Bendahara. Perubahan ini diharapkan membawa angin segar dan kinerja yang lebih baik bagi DPRD Kabupaten Pasuruan.

    politik lokal legislatif dprd pasuruan perubahan fraksi kinerja parlemen dinamika politik
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating

    Artikel Berikutnya

    ASN Kemenag Pasuruan Tingkatkan Kapasitas...

    Berita terkait