Dewas BLUD RSUD Bangil & Grati Dikukuhkan, Optimalkan Pelayanan Kesehatan

    Dewas BLUD RSUD Bangil & Grati Dikukuhkan, Optimalkan Pelayanan Kesehatan

    Pasuruan. Auditorium Mpu Sindok menjadi saksi penting pada Jumat (9/1/2026) ketika Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, resmi mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk RSUD Bangil dan RSUD Grati periode masa bakti 2026 hingga 2030. Acara sakral ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Shobih Asrori, Kepala Dinas Kesehatan dr. Arma Roosalina, serta Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah, Rohani Siswanto, menandai sebuah langkah strategis dalam upaya memajukan sektor kesehatan daerah.

    Susunan kepengurusan Dewas RSUD Bangil kini dinahkodai oleh Mikail sebagai Ketua, didampingi oleh Abdulloh Fahmi sebagai Sekretaris, serta Yuswianto dan drg. Boy Zulvikhar Vaus sebagai anggota. Sementara itu, RSUD Grati akan dipimpin oleh Muhamad Farid Sauqi sebagai Ketua, dengan Fathurrohman menjabat Sekretaris, serta Aida Arini dan dr. Sudjarwo sebagai anggota. Keberadaan mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan selama lima tahun ke depan.

    Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menegaskan komitmen kuat Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang unggul. "Dikukuhkannya Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola Rumah Sakit Daerah yang baik, profesional, transparan dan akuntabel, " ujar beliau.

    Beliau juga menekankan peran krusial rumah sakit sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. "Terlebih, kedua penyelenggara sekaligus ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Pasuruan, " tambahnya.

    Peran Dewas, menurut Bupati, sangat vital dalam memastikan pengelolaan BLUD berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip efisiensi. "Dewas memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD agar berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, prinsip efisiensi, efektivitas dengan tetap mengedepankan mutu pelayanan publik, " tegasnya.

    Bupati Rusdi, yang akrab disapa Mas Rusdi, tak lupa menyampaikan harapannya agar para anggota Dewas dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi. "Karena itu, saya berharap seluruh Dewas yang dikukuhkan hari ini mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas, independensi dan profesionalisme, " pintanya dengan senyuman tulus.

    Lebih lanjut, pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi sorotan utama Mas Rusdi. Ia menekankan perlunya kerja sama yang solid antara Dewas, Direksi RSUD, Dinas Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. "Dengan kerjasama yang solid, saya optimis RSUD Bangil dan RSUD Grati akan terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat manajemen rumah sakit. Juga menjawab tantangan transformasi layanan kesehatan yang semakin dinamis, " tandasnya, menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap masa depan pelayanan kesehatan di Pasuruan.

    Mas Rusdi memandang susunan anggota Dewas periode 2026-2030 sebagai momen penuh tantangan sekaligus peluang, terutama dalam menghadapi era digitalisasi dan tuntutan pelayanan yang semakin kompleks. "Fokusnya lebih kepada era digitalisasi layanan kesehatan, peningkatan standar mutu pelayanan. Hal itu ditambah lagi dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, aman dan berkeadilan, " ungkapnya.

    Ia berharap para Dewas dapat memberikan kontribusi strategis dan pengawasan yang membangun. "Saya berharap, Dewas mampu memberikan masukan strategis. Mampu melakukan pengawasan konstruktif untuk mendorong kinerja BLUD yang berkelanjutan, " pungkasnya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dr. Arma Roosalina menjelaskan bahwa pengukuhan ini bertujuan memberikan legitimasi formal dan yuridis. "Tujuan dikukuhkannya Dewas RSUD Bangil dan RSUD Grati untuk memberikan legitimasi formal dan yuridis terhadap keanggotaannya. Sehingga dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan RSUD yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, " paparnya.

    Pengukuhan ini juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan prima dan tata kelola rumah sakit yang baik. "Selain itu, tujuan dikukuhkannya Dewas untuk mendorong terwujudnya pelayanan prima tata kelola rumah sakit yang baik, good hospital governance. Hal itu selaras dengan prinsip efisiensi, efektivitas dan kepatuhan hokum, " imbuhnya.

    rsud bangil rsud grati bupati pasuruan dewan pengawas pelayanan kesehatan tata kelola rsud
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    Tutur, Jantung Paprika Jawa Timur: Kisah...

    Artikel Berikutnya

    Pasuruan Lumbung Susu Jatim, KUD Sembada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami